Sungguh, pandemi COVID-19 yang tengah terjadi di Indonesia telah membawa dampak yang sangat luas pada banyak lini pekerjaan. Kejadian ini tak bisa dimungkiri berimbas kurang baik, apalagi terhadap sektor-sektor yang berjalan dengan mengandalkan keuntungan periodik. Namun, seperti kata pepatah, tidak selamanya yang terlihat hitam itu berarti kelam, sebuah pagebluk pun tentu membawa pula kebaikan. Setidaknya bagi para mahasiswa Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI) yang terantuk pada aturan batas masa kuliah, ataupun terancam lulus tidak tepat waktu.
Pada masa pandemi ini, ISI Yogyakarta membuat kebijakan yang sifatnya memberikan kelonggaran kepada beberapa golongan mahasiswa yakni mahasiswa yang kehabisan masa studi, sedang menjalani Tugas Akhir (TA), dan terancam Drop Out (DO). Kelonggaran yang dimaksud adalah soal kompensasi terhadap waktu deadline maupun standar penilaian tugas untuk TA, dispensasi sistem evaluasi empat semester, dan pemberian tambahan semester.
Kompensasi tersebut berlaku bagi mahasiswa yang sedang menjalani TA dengan diundurnya waktu batas akhir pengumpulan tugas pada kalender akademik semester 2019/2020 ini menjadi pada Bulan Agustus. Bahkan bagi mahasiswa yang telah berada diambang semester terakhir dalam masa perkuliahannya, diberikan satu semester tambahan jika pada semester terakhir mahasiswa terkait belum bisa menyelesaikan tugas akhirnya.
“Mahasiswa yang maju, mendapat kompensasi berupa pengaturan ulang jadwal batas terakhir pengumpulan TA. Bagi mahasiswa jika tidak bisa menyelesaikannya semester ini, mereka tetap bisa menyelesaikan di semester depan, Ini juga berlaku terhadap sistem evaluasi 4 semester yang akan diundur,” ujar DR Hanggar Budi Prasetya, S.Sn., M.Si selaku Pembantu Rektor I ISI Yogyakarta saat wawancara online via WhatsApp dengan Pressisi pada Selasa, 5 Mei 2020 lalu. Pernyataan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) nomor: 1413/IT4/PP/2020 tentang Perpanjangan Masa Studi Mahasiswa Institut Seni Indonesia Yogyakarta dalam Masa Pencegahan COVID-19 yang telah terbit sebelumnya.
Khusus bagi mahasiswa semester empat yang belum bisa memenuhi standar jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) minimal untuk lolos evaluasi empat semester, kebijakannya diubah dengan mengundur masa evaluasi menjadi pada semester lima. Dengan diterbitkannya SE tersebut, mahasiswa diharap bisa tetap melanjutkan proses belajar, menyelesaikan tugas akhir, sekaligus masa studinya. Perlu diketahui, untuk kebijakan kompensasi bonus semester tidak berpengaruh pada sistem maupun besaran biaya kuliah. Artinya, mahasiswa yang menjadi penerima kompensasi semester tambahan. tetap membayar biaya kuliah dengan besaran dan sistem yang sama seperti semeseter-semester sebelumnya.
Sedangkan pada sistem penilaian, disampaikan oleh Hanggar bahwa bobot penilaian TA pada masa pandemi ini dirancang untuk tidak seberat seperti pada masa normal. “Rubrik penilaian dibuat oleh prodi, dan dibuat tidak seberat pada masa normal,” terang PR I tersebut. Kebijakan ini ditetapkan dan diberlakukan setelah dilakukannya rapat pimpinan oleh pimpinan kampus dengan inisiator kebijakan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Tindaklanjutnya, saat ini hasil dari keputusan rapat pimpinan tersebut telah disampaikan ke masing-masing fakultas di ISI untuk kemudian diterapkan oleh tiap prodi kepada mahasiswanya, dengan terlebih dahulu menetapkan kerangka penilaian yang dibuat atas kesepakatan masing-masing kelas.
Surat Edaran (SE) nomor: 1413/IT4/PP/2020 tentang Perpanjangan Masa Studi Mahasiswa Institut Seni Indonesia Yogyakarta dalam Masa Pencegahan COVID-19 hanya bersifat sementara. Artinya setelah semester genap 2019/2020 ini berakhir dan kebijakan bagi mahasiswa telah berlaku, akan ada kebijakan baru yang diterbitkan untuk mengembalikan kaidah dan aturan seperti semula, tentu dengan tetap melihat pula kondisi perkembangan musibah COVID-19 nantinya.
Melalui wawancara singkat bersama Pressisi, Hanggar juga berpesan kepada mahasiswa untuk tetap menjalankan tugas-tugas yang diberikan. “Tinggal komitmen dari mahasiswa, dan jangan sampai menyia-nyiakan,” pungkasnya.
Teks : Id’dha Parta Driasmara / Film dan Televisi 2017