Lulus cepat dengan status cum laude adalah impian semua mahasiswa, dan menjadi suatu kebanggaan jurusan yang telah mendidik mahasiswa dengan baik. Tetapi jika lulus cepat tanpa melengkapi syarat-syarat yang diatur oleh institusi apakah dibenarkan? Sedangkan syarat utama untuk lulus kuliah adalah mengambil mata kuliah Tugas Akhir (TA), dan untuk mengambil TA mempunyai syarat, salah satunya telah lulus mata kuliah tahap S-1, minimal 136 SKS, tahap D-3, minimal 100 SKS.
Isu sensitif mengenai kelulusan yang dianggap janggal oleh sebagian mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, terjadi di Jurusan Tata Kelola Seni yang terbilang baru berdiri dan belum mempunyai alumni. Dalam isu yang berkembang dikatakan bahwa ada mahasiswa yang diluluskan tanpa mengikuti mata kuliah Tugas Akhir (TA).
Menurut beberapa mahasiswa, isu sejenis ini dengan pola yang sama terjadi setiap tahun, bahkan sebelum ada jurusan Tata Kelola Seni. Hal ini dilatarbelakangi perlakuan yang dianggap pilih kasih terhadap mahasiswa tertentu.
“Tentu kita semua tahu bahwa adanya desakan dari DIKTI dan para seniman di Indonesia akan kebutuhan pengelolaan terhadap seni. Jurusan Tata Kelola Seni ini masih baru dan menjadi pusat perhatian dari semua kalangan, bilamana ada kejanggalan dan kendala, isu-isu akan cepat naik ke permukaan. Ada yang bisa lulus Tugas Akhir padahal masih ada mata kuliah dasar yang belum diambil. Kalau disebut gak adil, tentu tidak adil. Kesannya ada mahasiswa yang dianggap lebih spesial,” menurut seorang mahasiswa yang tidak bisa disebutkan namanya.