Sebuah Harapan Diantara Ketidakpastian

Kapan pandemi COVID-19 di Indonesia akan berakhir? Penyakit Coronavirus-19 (COVID-19) masih berlangsung hingga Mei 2021 dan sudah bermutasi dengan beberapa varian, yakni varian terbaru yang masuk ke Indonesia diantaranya virus Corona B117 asal Inggris, Corona B1351 asal Afrika Selatan, dan B1617 asal India. Ketiga varian ini masuk kategori Variant of Concern (VoC) atau varian virus yang relatif berbahaya menurut WHO (World Health Organization).

Demikian juga pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan terbaru melalui  Addendum Surat Edaran  No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, tentu saja kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat sebab dalam surat edaran tersebut menyatakan masyarakat dilarang mudik. Kebijakan tersebut berimbas pada para sopir travel yang tidak bisa menjalankan pekerjaannya selama larangan mudik berlangsung.

Addendum Surat Edaran No. 13 Tahun 2021/ https://covid19.go.id

Salah satunya sopir travel Elf yang berlokasi di Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sopir tersebut yang tidak diketahui namanya dengan nekat dan penuh amarah memecah kaca belakang mobil Elf menggunakan palu.

 

Sopir travel memecah kaca bagian belakang Elf dengan palu / Foto :@berita_bojonegoro2

Selain para pekerja, hal yang sama juga dirasakan para mahasiswa/i Institut Seni Indonesia Yogyakarta. ISI Yogyakarta juga membuat kebijakan tentang pengendalian penyebaran virus corona, melalui surat edaran No. 1352/IT4/HK/2021 tentang perpanjangan kesepuluh pengetatan secara terbatas sistem kerja aparatur sipil negara di lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta.

Salah satu poin dari surat edaran tersebut, menyatakan bahwa “proses belajar-mengajar bagi dosen secara daring”. Dengan demikian, ISI Yogyakarta masih melakukan sistem pembelajaran tanpa tatap muka yang dimana tidak ada kegiatan di dalam kampus. Hal tersebut membuat kegiatan mahasiswa/i menjadi sedikit terhambat, mulai dari berdiskusi, berkarya sampai pameran dengan teman seangkatan atau lintas angkatan.

Surat Edaran No. 1352/IT4/HK/2021 / https://isi.ac.id

Angkatan 2020 misalnya, angkatan ini bisa dikatakan sebagai angkatan yang tidak ‘berkelas’. Sebab sampai Mei 2021 yang sudah melalui dua semester angkatan ini tidak pernah belajar dan berkegiatan di kelasnya masing-masing secara tatap muka langsung, dan menyebabkan ruang diskusi untuk melakukan kegiatan seni jadi terhambat. Begitu juga masalah penugasan yang diberikan kepada mahasiswa/i, terutama mahasiswa/i yang di kota atau tempat tinggalnya tidak ada teman yang belajar di ISI Yogyakarta.

Di semester tiga ini mahasiswa/i berharap pengurus ISI Yogyakarta membuat kebijakan terbaru agar sistem belajar-mengajar bisa dilakukan secara luring atau tatap muka secara langsung, supaya kedepannya mahasiswa/i mempunyai relasi dengan lintas jurusan atau lintas angkatan.

 

Teks: Andolin Febrianto Sinabariba / Anggota Magang / Pressisi angkatan 10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.